Segera Ajukan! KUR BRI 2023 Sudah Dibuka untuk UMKM, Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan

- 13 Maret 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi KUR BRI bagi pelaku UMKM sudah cair.
Ilustrasi KUR BRI bagi pelaku UMKM sudah cair. /

Sementara itu, terdapat aturan baru dalam penyaluran KUR di tahun 2023 ini. Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memberlakukan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.

Dalam Permen tersebut, terdapat beberapa perubahan peraturan terkait penerapan suku bunga KUR di tahun 2023.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti Hari Ini Senin 13 Maret 2023 di ANTV, Saka Mencari Perhatian Ariana Saat Test Food

Berikut penerapan bunga dalam KUR Mikro dan KUR Kecil:

Suku bunga KUR Super Mikro masih ditetapkan sebesar 3 persen dengan jangka waktu pinjaman paling lama 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi.

Adapun penerapan bunga KUR Mikro adalah sebagai berikut:

1. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 6 persen untuk nasabah yang baru pertama kali mendapatkan pinjaman KUR Mikro.

2. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 7 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang kedua kalinya.

3. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 8 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang ketiga kalinya.

4. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 9 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang keempat kalinya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x