Nasabah bisa mengajukan nilai pinjaman sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan pihak bank BRI.
Anda juga bisa memilih waktu jatuh tempo pengembalian mulai dari 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.
Jika pengajuan sudah dilakukan maka akan diproses oleh pihak bank.
Baca Juga: Dapat Cuan Banyak, Gunakan Dua Aplikasi Ini Untuk Raih Saldo DANA hingga Jutaan Rupiah
Adapun disetujui atau tidaknya hingga cair KUR BRI merupakan kebijakan dari pihak bank.
Untuk informasi lebih lengkap bisa langsung menghubungi atau datang langsung ke bank BRI terdekat di hari dan jam kerja.***
Ikuti berita lainnya dari Bagikanberita.com di Google News, KLIK DI SINI.