BAGIKAN BERITA – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dirorong untuk terus maju dan berkembang dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
Pada Mei 2023, BRI akan kembali mencairkan KUR kepada para pelaku UMKM dengan limit maksimal hingga Rp500 juta.
UMKM bisa mengajukan KUR BRI dengan melengkapi syarat-syarat seperti E-KTP serta dokumen lainnya.
KUR Mikro BRI 2023 telah dibuka untuk UMKM dengan pinjaman hingga Rp500 juta tanpa perlu jaminan lagi.
KUR BRI diberikan kepada UMKM agar mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mudah dan bunga rendah.
Dengan KUR BRI, UMKM dapat menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.
Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM merubah aturan baru tentang penyaluran KUR BRI.
Peraturan baru KUR 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.