- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta
Baca Juga: Inilah Hobi Salma Juara Indonesian Idol 2023, Yuk Intip Instagram, TikTok dan YouTubenya!
Untuk Debitur Badan Usaha
- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*