Tarif Pelanggan PLN Non-Subsidi akan Turun pada Oktober - Desember

- 2 September 2020, 10:40 WIB
Ilustrasi Listrik
Ilustrasi Listrik /

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Indonesia kembali akan memberikan kebijakan baru tarif dasar listrik. 

Kali ini, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menurunkan tarif listrik non-subsidi untuk 7 golongan pada periode Oktober-Desember - Desember 2020.

Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Baca Juga: BLACKPINK dan BTS Siap Berebut Nominasi di BreakTudo Awards dan MTV Miaw, Ini Link Vote nya

"Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi sebagaimana dikutip Bagikan Berita dari Galamedia News di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.

Memotret, Lee Hyori Koleksi 1.093 Gambar Anjing di Ponselnya

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batu bara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Galamedia News dengan Judul: 7 Golongan Pelanggan PLN Non-Subsidi dapat Penurunan Tarif Periode Oktober-Desember 2020

Pada Mei sampai Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp14.561,52 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 34,33 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batu bara sebesar Rp666,72/kg.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x