Catat ! Kemenkop UKM Kasih Bantuan 2,4 Juta, Isi E-Form nya : Siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id

- 7 September 2020, 11:14 WIB
Tangkapan layar  laman e-form pendataan bagi penerima bantuan UMKM.* /siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id
Tangkapan layar laman e-form pendataan bagi penerima bantuan UMKM.* /siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id /

BAGIKAN BERITA Dalam rangka membantu pelaku usaha UMKM dan masyarakat yang  terdampak Covid-19, Pemerintah melalui Kementrian KUKM terus  memberikan bantuan.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah merilis formulir elektronik (e-Form) untuk mendata para pelaku koperasi dan UMKM yang terdampak virus corona (Covid-19).

Para pelaku usaha kecil dan menengah termasuk yang paling terkena imbas situasi darurat pandemi covid-19. Pemerintah berupaya melakukan jaring pengaman ekonomi untuk para pelaku usaha yang kesulitan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin 7 September 2020, Saksikan Bawang Putih Berkulit Merah Malam Ini

Seperti telah dikabarkan sebelumnya, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Proses pencairannya hanya bisa satu kali, sejak tanggal 30 Agustus dana tersebut diakui sudah tersalurkan hingga 50 persen.

Rencananya, pemberian bantuan tersebut akan ditargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM.
Namun, jika berjalan dengan baik, maka akan ada 9,1 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan hingga akhir September 2020.

Baca Juga: Zodiak Kamu Hari Ini Senin 7 September 2020, Scorpio Bahagia Sama si Dia, Gemini Masih Ragu-Ragu

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Potensi Bisnis dengan  judul Pelaku UMKM Belum dapat Bantuan? Segera Isi E-Form Siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id di Sini

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x