Alhamdulillah Pemerintah Perpanjang BLT Subsidi Gaji Rp.600 Ribu Perbulan Hingga Tahun 2021

- 7 September 2020, 14:33 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.*
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.* /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA -Untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600.000 per bulan akan dilanjutkan pada kuartal pertama 2021.

Hal tersebut dilakukan karena Pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan bantuan bersifat langsung tunai itu, agar bisa mempercepat pemulihan ekonomi, khususnya konsumsi masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, tahun 2020 ini bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan diberikan selama empat bulan, dengan target penerima 15,7 juta jiwa pekerja.

 

Baca Juga: Sadis, Mayat-Mayat di Biarkan Bergelimpangan di Jalanan, Pembelot Korut Ini Mengungkapkannya


"Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan. Bantuan subsidi gaji menjadi salah satu program prioritas atau unggulan dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun depan,"ujarnya


Sementara itu, syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Hari Ini Senin 7 September di ANTV Memasuki Episode 144

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x