BAGIKAN BERITA -Untuk meringankan masyarakat akibat pandemi Covid 19, Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta diperpanjang.
Sehingga tidak menutup kemungkinan para pelaku UMKM yang belum terdaftar bisa ikut bergabung dalam program uang satu ini.
Program ini menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada para penerimanya.
Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!
Baca Juga: Ayah Rozak Beri Lampu Hijau Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Menuju Pernikahan
Penambahan periode waktu ini juga dijelaskan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM yang semula berakhir di bulan September 2020 akan diperpanjang pada akhir November 2020.
Ditahap pertama, BPUM telah menyalurkan 9 juta UMKM, yang artinya pada tahap pertama dan kedua ada sekitar 12 jutaan UMKM telah menerima.
Pendaftaran dibuka tanggal 13 Oktober 2020 dan akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang. Target penerima bantuan tersebut adalah pelaku UKM yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Besok Rabu, 21 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya