Sering Dianggap Batal, 6 Hal Ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa

- 28 Maret 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi makan, tidak membatalkan puasa jika lupa.
Ilustrasi makan, tidak membatalkan puasa jika lupa. /Pexels.com

BAGIKAN BERITA – Sebagaimana ibadah pada umumnya, puasa juga bisa batal oleh beberapa hal seperti masuknya benda ke dalam tubuh.

Akan tetapi, ada beberapa hal yang sering dianggap batal puasa namun sebenarnya tidak membatalkan

Terkadang ragu apakah masih sah atau tidak saat tanpa sengaja, tidak tahu, atau lupa melakukan pembatal puasa.

Melansir NU Online, dalam Matan Safinatun Najah, Syekh Salim bin Sumair Al-Hadrami telah menyebutkan 6 hal yang tidak membatalkan puasa:

Yang tidak membatalkan di antara yang sampai ke dalam rongga perut ada tujuh perkara: (1) sesuatu yang sampai ke dalam rongga perut karena lupa; (2) sesuatu yang sampai ke dalam rongga perut karena tidak tahu; (3) sesuatu yang masuk ke dalam rongga perut karena dipaksa; (4) mengalirnya air liur bercampur sesuatu yang ada di sela-sela gigi, sementara orang yang mengalaminya tidak bisa memisahkan sesuatu tersebut karena sulit; (5) sesuatu yang masuk ke dalam rongga perut berupa debu; (6) perkara yang masuk ke dalam rongga perut berupa butiran-butiran tepung, lalat terbang yang tiba-tiba masuk, dan sejenisnya.” (Nawawi, Kasyifatus Saja Syarhu Safinatun Najah, halaman 114).

Baca Juga: Diskon dan Cashback Lebaran, Tukarkan Kode Promo Gojek dan Grab untuk Berpergian dan Bersilaturahmi

Dari petikan di atas, dapat dirinci kembali bahwa ada enam (6) hal yang tidak membatalkan puasa:

Pertama, sesuatu yang masuk perut karena lupa, baik berupa makanan maupun minuman. Bahkan, dalam praktiknya, tidak hanya makan dan minum, berjimak sekalipun, jika memang lupa tidak sampai membatalkan puasa. Artinya, siapa pun yang melakukan itu, puasanya tetap diteruskan sampai waktu berbuka.

Bahkan, Rasulullah menyebut makanan yang lupa dimakan orang berpuasa sebagai hadiah dari Allah “Siapa saja yang lupa, sementara ia sedang berpuasa, kemudian ia makan atau minum, maka sempurnakanlah puasanya. Sebab, ia telah diberi makan dan minum oleh Allah.” (HR. Ahmad).

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x