Termasuk kotoran, lalat, dan serangga lainnya. Maka jika ada kotoran, lalat, atau serangga lain masuk ke rongga perut, selama bukan disengaja, maka tidak membatalkan puasa. Selain enam (6) hal yang tidak membatalkan puasa ini, masih banyak pembatal lainnya yang bila dilakukan secara sengaja, diketahui, disadari dan kemauan sendiri, dapat membatalkan puasa.
Sementara jika tidak disengaja, tidak diketahui, tidak disadari dan bukan kemauan sendiri, tidak membatalkan puasa. Contohnya muntah. ***