Nadiem Makarim: Pemerintah Bolehkan Sekolah Tatap Muka dengan Syarat Tertentu

- 20 November 2020, 17:46 WIB
Nadiem Makarim:  Pemerintah bolehkan Sekolah Tatap Muka dengan Syarat Tertentu
Nadiem Makarim: Pemerintah bolehkan Sekolah Tatap Muka dengan Syarat Tertentu /Twitter. Com/@nadiemmakarim/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah, akhirnya mengeluarkan izin sekolah tatap muka langsung antar murid dan guru mulai semester baru di Januari 2021 dengan syarat yang ditentukan.


Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim keputusan pembelajaran semester genap pada tahun akademik 2020/2021 ada di tangan pemerintah daerah ( pemda), komite sekolah, dan para orangtua.


Di tangan ketiga pihak itu, sekolah masing-masing daerah bisa menentukan belajar tatap muka atau masih belajar dari rumah.

Baca Juga: Di Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini: Andin Tak Kuat Menahan Perih, Akankah Aldebaran Hapus Dendam?


Dalam hal ini, peta zonasi risiko dari satuan tugas penanganan CoVID-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.


Untuk pembukaan sekolah atau tatap muka perlu mendapat izin dari tiga pihak. Yakni Pemerintah Daerah, kepala Sekolah, dan orang tua murid melalui komite sekolah.


"Jika tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan dibuka. Kalau tiga pihak setuju, sekolah boleh laksanakan tatap muka," terang Nadiem Makarim.

Baca Juga: Lirik Lagu Life Goes On BTS dalam Album BE


Kalau sekolah dibuka, orang tua masih bisa membuat keputusan untuk tidak mengizinkan anak tak sekolah tatap muka. Jadi hak terakhir ada di orang tua. Sekolah tatap muka diperbolehkan, tidak diwajibkan."


Nadiem menambahkan jika sekolah mau melakukan tatap muka harus memenuhi persyaratan yang ketat seperti kesiapan melakukan protokol kesehatan dan kesiapan sistem kesehatan lainnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x