Kena Batunya, WNA Amerika Serikat Kristen Gray Akhirnya Akan Dideportasi Ditjen Imigrasi dari Bali

- 20 Januari 2021, 16:10 WIB
Kristen Gray akhirnya dideportasi setelah mencuitkan ajakan tinggal di Bali dan membuat resah dengan statusnya yang LGBT
Kristen Gray akhirnya dideportasi setelah mencuitkan ajakan tinggal di Bali dan membuat resah dengan statusnya yang LGBT / /twitter @BetterWithBill

BAGIKAN BERITA - Warga Negara Amerika Serikat Kristen Gray yang kini tinggal di Bali, Indonesia membuat kegaduhan. 

Dia menuliskan pengalamannya datang dan tinggal di Bali yang serba mudah. Sejak datang ke Indonesia pada 6 bulan lalu, dia merasa hidup di Bali lebih murah dibandingkan negara asalnya. 

Masalah muncul saat Kristen Gray mengajak warga Amerika Serikat lainnya untuk datang dan tinggal di Bali. Dia bahkan menawarkan jasa konsultasi dan membantu akses masuk bagi para WNA. 

Baca Juga: Asik! Ustad Yusuf Mansur Akan Jodohkan Anaknya dengan Hasan Anak Syekh Ali Jaber, Wirda Mau?

Padahal, saat ini Indonesia sedang memperketat bahkan menutup sementara WNA karena dalam masa pandemi Covid-19. 

Selain itu, wanita ini juga diduga tidak membayar pajak selama berada di Bali karena mengaku tidak menghasilkan uang rupiah selama berada di Indonesia.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Cuitannya Viral di Twitter, WNA Amerika Serikat Kristen Gray akan Dideportasi Ditjen Imigrasi, melihat hal ini Ditjen Imigrasi Bali langsung bertindak cepat untuk menyelidiki perkara tersebut.

Baca Juga: Bagai Disambar Petir, Aldebaran Kaget Mengetahui Andin Bukan Pelaku Pembunuh Roy di Ikatan Cinta

Dari rilisan resminya pada Selasa, 19 Januari 2021, Ditjen Imigrasi mengaku pihaknya akan segera mendeportasi Kristen Gray kembali ke Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x