BAGIKAN BERITA – Aktor Attalarik Syah mengaku memenangkan hak atas beberapa harta yang menjadi sengketa dalam sidang gono gini perceraiannya dengan Tsania Marwa.
Kuasa hukum Attalarik Syach menyebut, hanya dua Raaf Sanja Halatta menyebut, hanya dua benda yang diputus hakim menjadi harta bersama dan akan menjadi harta gono gini.
Kedua benda tersebut yakni mobil Mercedes-Benz dan satu sey meja makan.
“Alhamdulillah persidangan ini dimenangkan oleh Atalarik Syah,” ungkap Raaf Sanja Halatta seperti diunggah kanal Youtube Star Story.
Sanja menyebut, keputusan Pengadilan Agama Cibinong tersebut telah diputuskan sejak 31 Maret 2021 lalu.
Dalam keputusannya, pengadilan menurut Raaf Sanja Halatta hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja makan. “Mengenai tuntutan Marwa mengenai rumah, ruko, itu tidak terbukti,” tegasnya.
Artikel ini sebelumya telah tayang di Portal Jogja berjudul Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syach Lega Rumah dan Ruko Tak Diusik.