Tsania Marwa Kalah, Rumah dan Ruko Diputus Milik Atalarik Syach di Sidang Gugatan Harta Gono Gini

- 5 April 2021, 22:32 WIB
Foto aktor Atalarik Syach, mantan suami Tsania Marwa.
Foto aktor Atalarik Syach, mantan suami Tsania Marwa. /Instagram.com/@ariksyach

BAGIKAN BERITA – Aktor Attalarik Syah mengaku memenangkan hak atas beberapa harta yang menjadi sengketa dalam sidang gono gini perceraiannya dengan Tsania Marwa. 

Kuasa hukum Attalarik Syach menyebut, hanya dua Raaf Sanja Halatta menyebut, hanya dua benda yang diputus hakim menjadi harta bersama dan akan menjadi harta gono gini. 

Kedua benda tersebut yakni mobil Mercedes-Benz dan satu sey meja makan. 

Baca Juga: Turut Berduka Cita dan Prihatin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ucapkan Kata Duka Atas Bencana Alam di NTT

“Alhamdulillah persidangan ini dimenangkan oleh Atalarik Syah,” ungkap Raaf Sanja Halatta seperti diunggah kanal Youtube Star Story. 

Sanja menyebut, keputusan Pengadilan Agama Cibinong tersebut telah diputuskan sejak 31 Maret 2021 lalu.

Dalam keputusannya, pengadilan menurut Raaf Sanja Halatta hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja makan. “Mengenai tuntutan Marwa mengenai rumah, ruko, itu tidak terbukti,” tegasnya.

Baca Juga: Waduh! Karena Berpose Telanjang, Sekelompok Perempuan Cantik Ditangkap Polisi di Dubai Uni Emirat Arab

Artikel ini sebelumya telah tayang di Portal Jogja berjudul Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syach Lega Rumah dan Ruko Tak Diusik. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x