BAGIKAN BERITA - Konflik antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah memperebutkan anak-anaknya belum juga berakhir.
Padahal sebelumnya, Tsania Marwa mendapatkan hak asuh kedua anaknya berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada Januari 2020.
Karena putusan sudah tak diindahkan, maka Pengadilan Agama Cibinong pada hari ini, Kamis, 29 April 2021 melakukan penjemputan paksa ke rumah Atalarik Syah.
Penjemputan tersebut direkam secara eksklusif oleh Trans TV dan terlihat pria berbaju merah yang diduga kuasa hukum Atalarik Syah mengatakan bahwa mantan suami Tsania Marwa akan menyerah kedua anaknya secara damai, namun anak-anaknya tidak mau di jemput ibunya.
"Sebenernya kita mau menyerahkan baik-baik, tapi anaknya gak mau," kata pria berbaju merah tersebut. "Hari ini pun sudah kita bilang, Umi akan datang menjemput. Enggak mau anaknya dijemput Umi. Saya mau di sini, gak ikut Umi, begitu kata-kata dia tadi."
Selain itu, Ibunda Atalarik yang berada di rumah tersebut mengatakan cara Tsania datang bersama petugas pengadilan dan polisi sudah salah.
Bahkan ibunda Atalarik Syah menuduh Tsania Marwa telah meninggalkan kedua buah hatinya sejak bayi.
Mendengar ucapana tersebut, Tsania Marwa murka dan ia langsung membantah tuduhan tersebut. "Saya gak ninggalin, anak Anda yang ngelarang saya ketemu," ucap Tsania dengan ketus.