BAGIKAN BERITA - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Tyas Mirasih yang dikabarkan digugat cerai oleh suaminya, Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah sebagaimana diunggah akun gosip @lambe_turah, Rabu 4 Agustus 2021.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," Taslimah.
Taslimah menuturkan, pihak suami sebagai penggugat telah mendaftarkan permohonan cerai melalui kuasa hukumnya secara secara ecourt atau online kemarin Selasa 3 Agustus 2021.
Raiden Soedjono mendaftarkan talak cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan
"Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," tambah Taslimah.
Baca Juga: Cara Pencairan BPUM 2021 Melalui Eform BRI Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta, Begini Tahapannya
Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.