BAGIKAN BERITA - DJ seksi Dinar Candy ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan status tersangka ini setelah tim penyidik mendalami kasus aksi pornografi Dinar Candy dengan menghadirkan beberapa saksi ahli.
Dinar Candy yang bikini two pieces berwarna merah disebut telah melanggar norma kebudayaan dan kesusilaan.
"Setelah melalui tahap penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi, kita tingkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansya usai gelar perkara, Kamis 5 Agustus 2021.
"Dengan tingkat penyidikan dan barang bukti yang ada, kami menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," lanjutnya.
Azis melanjutkan, pihaknya tidak hanya memeriksa saksi dari Dinar Candy. Tetapi juga memeriksa saksi lain yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi ahli.
"Termasuk dengan saksi ahli dari kesusilaan, budaya dan lain sebagainya," terang Azis.