Polisi Akan Panggil Orang Tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Berikut Jadwalnya di Polda Metro Jaya

- 6 Oktober 2021, 12:30 WIB
Ayah dan ibu Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Ayah dan ibu Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum. //Instagram.com/@mom_ayting92_

BAGIKAN BERITA – Laporan orang tua ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum terhadap haters-nya memasuki babak baru.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan kembali dipanggil oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, Ayu Ting Ting dan keluarganya melaporkan seorang haters bernama Kartika Damayanti ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Aldebaran Melancarkan Aksi Mengejutkan Tangkap Denis Setiano dengan Cara Ini di Ikatan Cinta

Keluarga Ayu Ting Ting tak terima dirinya dan anak semata wayangnya sering dijadikan bahan ejekan di akun Instagram @gundik_empang.

Bahkan, Ayah Rozak dan Umi Kalsum telah mendatangi rumah Kartika Damayanti ke Bojonegoro.

Namun, mereka tak menemui hasil, sebab KD saat ini tengah berada di Singapura berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga.

Baca Juga: Bisa Dapat Rp1 Juta Gratis, Cukup Lengkapi Persyaratan Ini Khusus Pekerja atau Buruh

Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x