Jerinx SID Kembali Dipenjara, Sang Istri Nora Alexandra Bilang Begini

- 3 Desember 2021, 06:39 WIB
Jerinx SID Dipenjara Lagi, Nora Alexandra Murka Karna Disebut Bahagia: Silahkan Membenci Tapi Jangan Fitnah!
Jerinx SID Dipenjara Lagi, Nora Alexandra Murka Karna Disebut Bahagia: Silahkan Membenci Tapi Jangan Fitnah! /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @ndcpapl

Diantaranya, Jerinx selalu bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan hingga penyerahan berkas ke Kejaksaan.

Baca Juga: Jerinx SID MangkirLagi dari Panggilan Polda Metro Jaya karena Sakit, Ditetapkan sebagai Tersangka

"Iya Jerinx kan selalu kooperatif ya selama ini. Saat tahap satu, dia datang dari Bali. Kemudian barang bukti juga sudah disita semuanya dari Jerinx," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis 2 Desember 2021.

"Selain satu, Jerinx juga menyampaikan satu alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan ini. Karena dia mempertimbangkan masalah sosial ekonomi, dia harus mengurus ibunya yang sedang sakit. Mengurusnya berdua dengan Nora, tapi sumber keuangan kan dari Jerinx," sambungnya.

Sugeng pun berharap agar permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya ini dapat dikabulkan jaksa.

Baca Juga: Baru keluar Penjara Juni, Jerinx SID Terancam Dipolisikan Lagi

Jerinx juga akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Seperti yang disampaikan ke teman-teman media, dia akan menghadapi kasus dengan gentleman. Dia siap menghadapi kasus ini dan kami sebagai kuasa hukumnya akan menggunakan segala upaya sesuai prosedur," jelas Sugeng.

Jerinx dengan didampingi penyidik keluar pukul 17.11 WIB menuju ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jerinx nampak mengenakan baju berwarna merah yang bertulisakan Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Inilah Profil Musisi Anji yang Pernah Berseteru dengan Jerinx SID Hingga Ditangkap Polisi Karena Ganja

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x