BAGIKAN BERITA- Artis sekaligus penyanyi Ardhito Pramono direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.
Menurut Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik hasil assesmen Ardhito Pramono sudah keluar sejak Kamis 20 Januari 2022 kemarin.
Hasilnya Ardhito Pramono dinyatakan layak untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Negatif Covid-19, Aksi Thoriq Bawakan Coklat dan Bunga untuk Fuji Bikin Warganet Baper
"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur," ujar Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 21 Januari 2022.
Namun demikian, polisi tetap memastikan bahwa proses hukum Ardhito tetap berjalan.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas-berkas nanti akan disampaikan lebih lanjut,” terang Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik.
Baca Juga: Girlgroup Baru SM Entertainment Berhasil Pecahkan Rekor dari BTS Hanya dalam 18 Hari Semenjak Debut