BAGIKAN BERITA – Polres Metro Jaya bergerak menindak lanjuti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Jumat 30 Septemebr 2022, Penyidik telah memeriksa saksi-saksi atas laporan laporan Lesti terhadap suaminay tersebut.
Polisi telah memanggil Lesti Kejora sebagai Korban dan dua orang lainnya yang merupakan karyawan Lesti Kejora.
Dua karyawan Lesti yaitu Novitasari sabagi Asisten Rumah Tangga (ART) dan Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment.
“Dua saksi, yaitu Novitasari selaku ART, lalu Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Jumat.
Menurut Zulpan, Kdua saksi memeberikan keterangan karena berada di tempat kejadian saat KDRT terjadi.
Penyidik juga telah meminta Lesti Kejora sebagai pelapor untuk melakukan visum guna menguatkan laporannya.
“Penyidik melakukan pemeriksaan awal berupa visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan,” ucap Kombes Pol Endra Zulpan.