Rizky Billar KDRT kepada Lesti Kejora, Buya Yahya: Sekali Pukul Saja, Itu Sudah Diperkenankan Minta Cerai

- 30 September 2022, 19:44 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum memukul istri atau Kekerasan Dalam Rumah Rangga (KDRT).
Buya Yahya menjelaskan hukum memukul istri atau Kekerasan Dalam Rumah Rangga (KDRT). /YouTube Buya Yahya/

BAGIKAN BERITA – Di tengah mencuatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesty Kejora, tersebar video ceramah Buya Yahya yang membahas perkawinan.

Akun TikTok @ersyaelvarestaa mengunggah potongan ceramah Buya Yahya yang menjelaskan hukum suami melakukan KDRT kepada istrinya.

Dalam video tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang suami tidak boleh melakukan kekerasan apalagi memukul istrinya.

Baca Juga: Update Daftar Academia Dangdut Academy 5 Top 24 yang Lolos, Kapan Peserta Grup 2 Tampil?

Menurut Buya Yahya, seorang istri berhak mengajukan gugatan cerai apabila sang suami sudah bermain tangan memukulnya.

”Jangankan samoau dipukul berkali-kali, sekali pukul saja itu sudah diperkenankan kalau mintai cerai,” tegas Buya Yahya sebagaimana video yang diunggah akun TikTok @ersyaelvarestaa, Jumat 30 September 2022.

Menurut dia, perempuan bukan untuk dipukuli melainkan diberikan perhatian dan jika salah harusnya diingatkan dengan baik.

Buya Yahya mengingatkan, hanya kaum laki-laki dungu yang memukul dan meninju istrinya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Dua Saksi Mata yang Melihat Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting rizky Billar di Kamar Mandi

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x