BAGIKAN BERITA - BREAKING NEWS! RB alias Rizky Billar hari ini resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Seperti yang diketahui, Rizky Billar tengah jadi sorotan usai sang istri, Lesti Kejora melaporkan RB atas tuduhan KDRT (Kekerasan Rumah Tangga).
Pihak kepolisian telah menetapkan kini status Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka dari yang awalnya sebagai saksi.
Kabar tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
"Telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
Ia juga mengatakan tentunya hal ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang ada dan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT.
Endra menyebutkan peraturan perbuatan pidana dalam KDRT tersebut yang mana seperti tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004.