Rizky Billar Dinyatakan Jadi Tersangka Pelaku KDRT, Ini Rencana Tindak Lanjut Polisi Terhadap RB

- 12 Oktober 2022, 21:20 WIB
Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora /YouTube/Intens Investigasi dan Instagram/rizkybillar

BAGIKAN BERITA - Kabar terbaru kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) RB alias Rizky Billar, hari ini resmi dinyatakan sebagai tersangka hari ini, Rabu 12 Oktober 2022.

Kabar Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka pelaku KDRT ini langsung disampaikan hari ini di kantor Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Berikutnya Rizky Billar juga akan menjalani prosedur selanjutnya usai dinyatakan sebagai tersangka pelaku KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Rizky Billar Resmi Dinyatakan Tersangka KDRT Lesti Kejora, Ini Hukuman untuk RB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan secara langsung bahwa suami pedangdut Lesti Kejora tersebut naik statusnya dari saksi.

"Hari ini telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Ia menyebutkan peraturan perbuatan pidana dalam KDRT tersebut yang mana seperti tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Rabu 12 Oktober 2022 di RCTI, Kang Ujang dan Kang Murad Tiba di Tempat Aos

"Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2004, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujarnya.

Halaman:

Editor: Reza Gilang P


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x