BAGIKAN BERITA - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar akhirnya dibebaskanydari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar dibebaskan setelah Lesti Kejora sebagai pelapor mencabut laporannya, Kamis 13 Oktober 2022 malam.
Keputusan Lesti Kejora mencabut laporannya karena mempertimbangkan anaknya yang masih kecil.
Selain itu, Lesti dan Rizky Billar mengadakan perjanjian yang isinya Rizky Billar berjanji tak akan mengulangi kesalahannya.
"Yang pertama kali ingin saya sampaikan adalah saya sangat mencintai istri, ingin selalu menjadi pelindung bagi keluarga saya," ujar Rizky Billar di Mapolres Jakarta Selatan.
Rizky Billar mengatakan telah meminta maaf atas apa yang dilakukannya kepada istrinya, Lesti Kejora. Dia pun mengakui dirinya khilaf.
"Sebagai manusia saya tidak pernah yang luput dari namanya kekhilafan, kesalahan, dan itu apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan," tuturnya.
"Kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar besarnya, dan keluarga besar dan juga masyarakat," sambungnya.