Siap-siap Meringkuk di Penjara, Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong – Paula Verhoeven Naik ke Penyidikan

- 6 Desember 2022, 13:30 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven unggah video permintaan maaf atas konten video prank KDRT.
Baim Wong dan Paula Verhoeven unggah video permintaan maaf atas konten video prank KDRT. /Tangkap layar Instagram @baimwong/

BAGIKAN BERITA – Kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh aktor sekaligus YouTuber Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven ditingkatkan ke penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media.

Konten Prank KDRT yang dilakukan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada Bulan Oktober tersebut dinaikkan statusnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Itu AKP Nurma Dewi, konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan istrinya tersebut memenuhi ada dugaan unsur pidana.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Lazada Selasa 6 Desember 2022: Ada Diskon hingga Rp 50 Ribu Pembayaran Pakai OVO

“Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” kata AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJ News, Selasa 6 Desember 2022.

Penyidik telah memanggil beberapa saksi dan juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut sehingga dipenuhi adanya unsur dugaan pelanggaran pidana di dalam konten tersebut.

“Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” tandas Nurma.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x