Waduh, Jebolan Indonesian Idol Ini Jadi Tersangka KPK, Inilah Kasus Korupsi yang Menimpanya!

- 29 Maret 2024, 11:26 WIB
Windy Idol tersandung masalah korupsi.
Windy Idol tersandung masalah korupsi. /PMJ News/

BAGIKAN BERITA – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan larangan ke luar negeri terhadap Windy Yunita Bastari Usman, yang lebih dikenal dengan nama Windy Idol, terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencegah Windy Idol meninggalkan Indonesia.

“KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini,” kata Ali Fikri dikutip dari Antara News.

Hal ini bertujuan agar Windy tetap berada di Indonesia dan dapat segera memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK jika diperlukan. Larangan ini berlaku mulai 21 Maret 2024 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan selama enam bulan berikutnya.

Baca Juga: Daftar Kode Promo Gojek dan Grab, Jumat 29 Maret 2024, Hemat Rp60 Ribu yang Ingin Jajan

“Cegah ini terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Windy Idol telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Selasa (26/3) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan. Namun, Ali tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kehadiran kedua saksi tersebut atau materi apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut.

Windy Idol sebelumnya telah beberapa kali dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam sidang pada Desember 2023, Windy Yunita Bastari Usman mengakui bahwa ia pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali. Namun, ia menyatakan bahwa tur tersebut tidak direncanakan sebelumnya, dan Hasbi Hasan mengajaknya setelah melihat unggahan media sosial milik Windy. Menurut Windy, ia tidak mengetahui siapa yang membiayai tur tersebut dan tidak ingat apakah ada pembayaran yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x