Asalkan kondisi Anda sedang fit dan kuat. Jangan sampai pendonoran darah membuat Anda lelah dan sakit hingga membatalkan puasa Anda.
Baca Juga: 5 Tips Untuk menguatkan Iman Seseorang Ketika Ditimpa, Musibah, Nomor 3 Paling Penting
Donor darah ketika berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal ini diungkap juga oleh Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa.
"Hukum makruh pun hilang karena tingginya kebutuhan terhadap stok darah saat ini. Sehingga tidak apa-apa mendonorkan darah saat berpuasa," katanya seperti dilansir Antara.
- Disuntik saat Berpuasa
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, tindakan menyuntik tidak membuat seseorang batal puasanya.
Baca Juga: Inilah Ukuran Sandal Rasulullah Nabi Muhammad SAW, Saksi Bisu Peristiwa Isra Miraj ke Langit Ke-7
Alasannya, obat atau nutrisi yang disuntikkan tidak masuk melalui lubang terbuka (manfadz maftuh) yaitu mulut, telinga, dubur, kemaluan, dan hidung.
Di samping itu, suntik tidak dapat membuat seseorang kehilangan rasa lapar atau haus. Yusuf Qardhawi, salah satu ulama yang berpendapat tentang diperbolehkannya menyuntik, merujuk pada hadis yang diriwayatkan dari jalur Abu Bakr bin Abdirrahman.
"Sungguh, aku melihat Rasulullah SAW di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa." (H.R. Abu Dawud).
Baca Juga: Sepele, Padahal Ini Adab yang Benar Memakai Sandal Sesuai Tuntunan Baginda Nabi Muhammad SAW