Inilah Batasan Aurat Laki-laki ketika akan Melakukan Sholat

- 13 Januari 2021, 13:06 WIB
Inilah Batasan Aurat Laki-laki ketika akan Melakukan Sholat/Pixabay
Inilah Batasan Aurat Laki-laki ketika akan Melakukan Sholat/Pixabay /

Adapun dalilnya yaitu, “Anas RA menjelaskan bahwa Nabi SAW pada hari Khaibar menyingkapkan sarungnya hingga pahanya yang putih benar-benar terlihat.” (H.R. Ahmad dan Bukhari).

Keterangan ini menegaskan bahwa Nabi SAW pernah menyingkap sarungnya hingga pahanya terlihat. Sekiranya paha itu aurat, tentu Nabi SAW tidak akan melakukannya.

Ini isyarat bahwa paha tidak termasuk aurat bagi laki-laki, alias laki-laki boleh memakai celana pendek saat sholat karena batasan auratnya adalah kemaluan dan dubur. Selama kemaluan dan dubur tertutup, sholatnya sah.  

Baca Juga: Gemetaran, Begini Perasaan Abdul Muthalib saat Suntik Vaksin ke Presiden Jokowi

Kedua, berpendapat bahwa aurat laki-laki itu dari pusar sampai lutut, berarti paha dinilai sebagai aurat.

Muhammad bin Jahsyin berkata, Rasulullah SAW lewat di depan Ma’mar yang kedua pahanya terbuka. Lalu beliau bersabda, “Hai Ma’mar, tutupilah kedua pahamu, karena itu adalah aurat.” (H.R. Ahmad, Hakim, dan Bukhari dalam Tarikh-nya).

Hadis ini menjelaskan bahwa paha itu aurat, berarti kalau kita sholat dengan celana pendek, tidaklah sah karena auratnya terlihat.

Menghadapi dua pendapat ini mungkin kita bingung, karena kedua-duanya memakai dalil yang sahih.

Baca Juga: Celaka, Aldebaran di Interogasi Papa Surya, Nino Akan Bongkar Rahasia Besarnya di Ikatan Cinta

Kita harus memilih yang mana? Untuk menyelesaikannya, kita bisa melakukan apa yang dalam metodologi hukum disebut dengan Thariqatul Jam’i, yaitu kita menggunakan kedua dalil itu sekaligus.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x