BAGIKAN BERITA - Presiden Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Rabu 26 Januari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Setelah diambil sumpahnya, Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.
Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.