Mahfud MD: Sampai Saat ini yang Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Adalah AHY Putra Susilo Bambang Yudhoyono!

- 6 Maret 2021, 21:11 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /twitter.com/mohmahfudmd/

BAGIKAN BERITA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan saat ini yang tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mahfud MD, Menteri Politik Hukum dan Ham mengungkap bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sah memegang kendali atau menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai pada saat ini.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud MD dalam keterangannya mengenai kisruh di Partai Demokrat dalam keterangan video yang disiarkan pada Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi 'Diam' atas KLB yang Menjadikan Moeldoko Ketum Partai Demokrat Gantikan AHY

Masih menurut Mahfud Md bahwa KLB Sumut belum melapor kepada pemerintah. Terkait apakah KLB Demokrat Deli Serdang itu sah atau tidak akan diteliti pemerintah saat ada laporan.

“Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deli Serdang melapor lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaraanya siapa baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silahkan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu,” paparnya.

Selian itu, Mahfud mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak menganggap ada kasus KLB di tubuh Demokrat, melainkan temu kader internal yang tidak bisa dilarang pemerintah.

Baca Juga: Ingin Seperti Tokoh Popeye dengan Suntik Otot Palsu, Petarung MMA asal Rusia ini Menyesal: Harus Dioperasi!

"Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB partai Demokrat ya, kongres luar biasa. Karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB pengurusnya siapa, sehingga yang ada misalnya di medan itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi," ujarnya.

Seperti diketahui, KLB di Partai Demokrat ini, mau tidak mau menyeret pemerintah untuk ikut terlibat, lantaran kubu AHY ketua umum yang dilengserkan Moeldoko meminta pemerintah khususnya presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak melegalkan hasil KLB di Sumatera Utara itu.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x