Di Depan Hakim, Rizieq Shihab Bawa-bawa Ahok dan Raffi Ahmad di Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Prokes

- 29 Maret 2021, 15:55 WIB
Habieb Rizieq Shihab (HRS)
Habieb Rizieq Shihab (HRS) / /Antara Foto/Muhammad Iqbal

BAGIKAN BERITA - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebut nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Raffi Ahmad di sidang lanjutan atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putrinya dan dugaan pemalsuan hasil swab test Covid-19. 

Sidang digelar secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021. 

Sebelumnya, dua sidang dakwaan Rizieq Shihab tuntutan Jaksa Penuntut Umum digelar secara online. 

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,2 Skala Richter Guncang Bengkulu, Netizen: Lagi Menikmati Hujan Malah Goyang

Akan tetapi, Rizieq Shihab menolak keras sehingga terjadi kegaduhan antara Rizieq Shihab, pengacaranya dan para Jaksa Penuntut Umum. 

Pada sidang Jumat kemarin, Rizieq membacakan keberatan dan pembelaan terhadap pasal yang disangkakan kepada dirinya. 

Rizieq Shihab membacakan 21 halaman eksepsi dan merasa tuduhan JPU adalah keji. 

Baca Juga: Daripada Berspekulasi Siapa Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar, Jimly Asshiddiqie : Tunggu Pengumuman Resmi!

"Sebagai pendahuluan, saya terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dakwaan JPU yang penuh dengan fitnah dan tuduhan keji terhadap saya dan para sahabat saya dari panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," kata Rizieq pada eksepsinya yang dia bacaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x