BAGIKAN BERITA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 7 April 2021.
Sidang kali ini beragendakan putusan sela Majelis Hakim atas kasus SWAB di RS UMMI Bogor.
Untuk mengantisipasi para simpatisan Rizieq Shihab, Polri dibantu TNI dan aparat Pemprov DKI Jakarta menyiagakan 1.388 personel yang berjaga di sekitar PN Jaktim.
"Pasukan pengamanan masih sama seperti kemarin ya, ada 1.388 personel gabungan," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan pada wartawan sebagaimana dikutip BAGIKAN BERITA dari PMJ NEWS.
Erwin menjelaskan, aparat keamanan yang bertugas mengawal jalannya sidang ini ditemparkan di sekitar PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Jakarta Timur. Selain itu, dua mobil raisa dan water cannon juga tampak disiapkan di sisi jalan.
Kepolisian secara berulang pun tetap mengingatkan agar semua orang menaati protokol kesehatan Covid-19 lewat pengeras suara. Langkah ini diambil guna mencegah mereka yang hadir ke PN Jaktim justru tertular Covid-19.
Sebelumnya, PN Jakarta Timur pada Selasa 6 April menggelar sidang putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.