Suparman Nyompa yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dan akan melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yang dijadwalkan pada 12 April 2021.***
Suparman Nyompa yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dan akan melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yang dijadwalkan pada 12 April 2021.***
Editor: Ahmad Taofik
Sumber: PMJ News