BAGIKAN BERITA - MantanPimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali mengikuti sidang secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 22 April 2021.
Agenda sidang kemarin yakni meminta keterangan dari para saksi atas perkara kerumunan pernikahan putrinya pada Sabtu 14 November 2020 lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 saksi atas kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Pernikahan Putri Rizieq Shihab di Petamburan.
Kesembilan saksi tersebut yakni Kapolsek Tebet Komisaris Budi Cahyono, Kasatpol PP Arifin, mantan Lurah Petamburan Setianto, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Tamam, karyawan swasta Cecep Sutisna, pengusaha tenda Daryatul Qolbi alias Bobi, ASN Pemda DKI Yohanes Hendra Muryanto, dan pegawai Kemendagri Abda Ali.
Rizieq Shihab kemudian mencecar mantan Lurah Petamburan Setianto yang terpapar Covid-19 usai mengawasi jalannya pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
Dirinya meyakinkan majelis hakim bahwa kerumunan di Petamburan tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Saya tidak tahu, karena tidak ada orang kena Covid-19 yang saya sentuh langsung," ujar Mantan Lurah Petamburan Setianto.