Empat Langkah Mudah Cek Bantuan Presiden BPUM Rp1,2 Juta via HP, Cukup Siapkan KTP Bisa Dapat BLT UMKM

- 14 Juni 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi pencarian Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi pencarian Banpres BPUM Rp1,2 juta. //Pixabay

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kementerian Koperasi dan UKM kembali meluncur bantuan Presiden (Banpres) BPUM di tahun 2021.

Bagi pelaku UMKM yang usahanya telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM, bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta. 

Bantuan ini bisa digunakan untuk menambah modal usaha para pedagang atau pengusaha kecil agar bisa bertahan di masa pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui Banpres BPUM BNI jika NIK, KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI

Cek NIK eKTP dapat dilakukan secara online menggunakan HP dan pelaku UMKM cukup menyiapkan modal eKTP untuk cek Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id yang dikelola BRI.

NIK eKTP yang terdaftar di eform.bri.co.id berarti bahwa Banpres BPUM Rp1,2 juta disalurkan melalui bank BRI, dan apabila tidak terdaftar dapat diketahui bahwa bantuan tidak cair di bank BRI.

Apabila NIK eKTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat mencoba cara kedua untuk melakukan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online melalui laman banpresbpum.id milik BNI.

Sama halnya dengan eform.bri.co.id, pelaku UMKM yang masuk daftar banpresbpum.id berarti bahwa bantuan disalurkan di bank penyalur BNI.

Baca Juga: Disalurkan Juni Ini, Ada 3 Bansos Program Kementerian Sosial, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x