Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Akan Lockdown 700 RT yang Berstatus Zona Merah demi Memutus Mata Rantai Covid

- 1 Juli 2021, 10:06 WIB
Gubernur Jawa Barat jumpa pers secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 30 Juni 2021.
Gubernur Jawa Barat jumpa pers secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 30 Juni 2021. /Humas Pemprov Jabar

BAGIKAN BERITA – Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil mengaku tengah melakukan analisis untuk menerapkan kebijakan lockdown di tingkat rukun tetangga (RT).

Hal ini sering dengan melonjaknya kasus Covid-19. Rencananya, kebijakan tersebut akan diterapkan kepada 700 RT yang berstatus zona merah.

Hal itu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang rencananya diberlakukan 2-20 Juli 2021 berjalan optimal.

Baca Juga: Kawin Kontrak Resmi Dilarang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Apresiasi Pemkab Cianjur

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat PPKM Mikro Darurat berlaku, Rukun Tangga (RT) yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing.

"Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan COVID-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak COVID-19," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam jumpa pers secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 30 Juni 2021.

"Kami akan latih pelacak COVID-19 tingkat RT ini agar cepat berkoordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerahnya," imbuhnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Jokowi Hapus Libur Idul Adha 2021

Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x