BAGIKAN BERITA – Pemerintah secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali.
PPKM Darurat ini untuk menekan lonjakan penyebaran cirus covid-19. Apalagi, kini Covid Varian Delta sudah masuk dan menyebar di Indonesia.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, akan menambah penerima Bantuan Lansung Tunai UMKM atau BPUM yang diselenggarakan sebagai modal usaha untuk wirausaha kecil.
Banpres BPUM atau BLT UMKM merupakan bansos senilai Rp 1,2 juta per pelaku mikro yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif BPUM bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Juli 2021.
Sri Mulyani menjelaskan jika pemerintah telah menganggarkan dana total sebesar Rp 15,36 triliun untuk program BLT UMKM tahun 2021 dengan target 12,8 juta penerima atau pelaku UMKM.
Namun, hingga kuartal II-2021, realisasinya hanya mencapai Rp 11,76 triliun dengan total target sebanyak 9,8 juta pelaku mikro yang sudah menerima bantuan.
"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani.