Kabar Gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Bantuan Produktif UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan Mulai Juli 2021

- 3 Juli 2021, 10:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Kemenkeu.go. Id

BAGIKAN BERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjanjikan akan menggelontorkan Bantuan Produktik untuk UMKM yakni BPUM.

Bantuan senilai Rp1,2 juta per UMKM ini akan menyasar kepada 3 juta pelaku UMKM.

Hal ini karena sebagai kompensasi atas penerapan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 2021 Diumumkan, Cek Daftar Penerima BLT UMKM

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ungkap Sri Mulyani dalam sesi Press Conference Virtual, Jumat 2 Juli 2021.

Sri Mulyani menuturkan, alokasi anggaran BPUM mencapai Rp 15,36 triliun. "Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," jelas dia.

Untuk diketahui, BPUM difasilitasi oleh Kemenkop UKM. Hal ini karena sasaran penerima manfaat dari bantuan ini ialah para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.

 Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku, Sri Mulyani Tambah Penerima Bantuan Presiden BPUM, Begini Cara Cek Daftar Penerima

Besaran BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah Rp 1,2 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk menjadi modal usaha mikro yang dimilikinya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x