Segera Cair, BST Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu Dijadwalkan Disalurkan pada Juli sebagai Konpensasi PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi Bansos Rp600.000 dan Rp300.000.
Ilustrasi Bansos Rp600.000 dan Rp300.000. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

BAGIKAN BERITA – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021 ini.

Penyaluran BST sebelumnya terhenti pada Mei dan Juni. Tapi kini, Kemensos akan kembali menyalurkan bansos ini sebagai kompensasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai Sabtu 3 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat ini tentunya akan berdampak di beberapa sektor, terutama bagi masyarakat golongan bawah.

Baca Juga: Inilah Link untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Sumut Tahun 2021 bagi Pelajar SMA dan SMK

Oleh karena hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Mensos di Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.

Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku, Mensos Risma Janji Salurkan Bansos Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu Bulan Ini

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," pinta Mensos.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x