BAGIKAN BERITA – Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengungkapkan, akan secepatnya menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Adapun BST terdiri dari dua kategori, yakni Rp600 ribu dan RP300 ribu yang sempat tertahan penyalurannya pada Mei lalu.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Mensos di Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.
Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," pinta Mensos.
Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.