BAGIKAN BERITA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali sudah berlangsung empat hari.
PPKM Darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini dimaksudkan agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
Jokowi menerangkan, PPKM Darurat diimplementasikan untuk lebih diketatkan lagi daripada PPKM mikro.
Baca Juga: Covid-19: Pecah Rekor Lagi, Angka Kematian 558 dan Positif 29.745, Hati-Hati!
Dengan adanya PPKM, ini berharap dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena kita ketahui, penyebaran gejala Covid-19 semakin meningkat signifikan.
Kemudian, apakah diberlakukannya penerapan PPKM penyebaran Covid-19 akan lebih mengurangi? dan bagaimana pencegahan gejala Covid-19? untuk lebih jelasnya ada ketua Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Dwiyono.
Dwiyono menerangkan, dengan menghirup uap air merupakan salah satu upaya pencegahan tentang gejala Covid-19.
Baca Juga: Cek Fakta: Susu Beruang Bisa Sembuhkan Covid-19?
Menghirup uap air, dan meminum air hangat.