Sebagai catatan, kedudukan lafal niat hanyalah sekunder alias membantu orang yang hendak melaksanakan shalat agar lebih mantap dan fokus pada niatnya.
Sementara yang primer tetaplah getaran batin tentang shalat Idul Adha itu sendiri. Imam Ramli mengatakan:
“Disunnahkan melafalkan niat menjelang takbir (shalat) agar lisan dapat membantu (kekhusyukan) hati, agar terhindar dari gangguan hati dank arena menghindar dari perbedaan pendapat yang mewajibkan melafalkan niat”. (Nihayatul Muhtaj, juz I,: 437)
Menurut Madzhab Syafi‘î, niat berarti sengaja melakukan sesuatu yang dilaksanakan berbarengan dengan aktivitas pertama saat shalat.
Artinya, dalam konteks shalat Idul Adha, jika melafalkan niat dilakukan sebelum takbiratul ihram maka niatnya itu sendiri dilaksanakan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.***