5 Syarat Poligami yang Dicontohkan Rasulullah SAW dan Harus Diteladani Tapi Sering Dilupakan Para Lelaki

- 28 Januari 2022, 14:30 WIB
Illustrasi 5 syarat Poligami sessuai sunnah Rasulullah SAW
Illustrasi 5 syarat Poligami sessuai sunnah Rasulullah SAW /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Ini 5 Syarat poligami yang Dicontohkan Rasulullah SAW dan harus diteladani. Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri dalam waktu yang bersamaan.
Dalam perspektif hukum Islam, poligami dibatasi sampai maksimal empat orang istri dan prakteknya telah dicontohkan Rasulullah SAW.

Di satu sisi, poligami dipandang sebelah mata oleh sebagian orang karena praktek menikahi lebih dari satu orang istri ini kerap menimbulkan masalah.

Misal perseteruan antar istri, tidak tercukupinya kebutuhan rumah tangga yang beranggotakan banyak orang, serta kurang diperhatikannya istri pertama atau anak (dari istri pertama) oleh sang suami yang lebih cenderung pada istri muda.

Baca Juga: Doa Tiap Hari Tapi belum Dikabulkan? Jangan Khawatir Allah SWT Pasti Memberikan yang Terbaik, Ini Alasannya

Istri kedua (dan seterusnya) kadung dicap sebagai pengganggu suami orang dan kesediaannya menjadi istri kedua diterjemahkan hanya untuk alasan mendapatkan harta suaminya.

Tidak heran ketika kemudian masyarakat mencemooh praktek poligami seperti ini. Di sisi lain, ada sebagian umat Islam yang memiliki semangat beribadah yang layak diacungi jempol.

Sekuat tenaga mereka berusaha melaksanakan sebanyak-banyaknya sunah Rasul, termasuk salah satunya adalah poligami.

Baca Juga: 11 Ramalan Kiamat yang Gagal Menjadi Kenyataan, Nomor 6 Banyak Makan Korban Jiwa

Bahkan ada sebagian diantara mereka yang berpendapat bahwa poligami adalah suatu kewajiban dengan alasan bahwa kalimat (amr) perintah dalam Al Qur'an tersebut mengandung hukum wajib. Benarkah demikian?.

Poligami dalam Islam merupakan praktik yang diperbolehkan (mubah, tidak dilarang namun juga tidak dianjurkan).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x