BAGIKAN BERITA – Perjalanan hidup Cameron Herrin, menyita perhatian dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Pria tampan berusia 21 tahun ini mendapat hukuman 24 tahun penjara lantaran telah membunuh seorang ibu dan anak balitanya.
Cameron Herrin mendadak viral di media social sejak awal Juli 2021 kemarin. Dia menjadi perbincangan warga net dunia.
Bagaimana tidak, Cameron Herrin yang baru berusia 21 tahun ini melakukan tindak kriminalitas yang cukup berat.
Pada tahun 2018 lalu, ketika sedang melakukan balapan liar dengan teman-temannya, Josh Herrin tanpa sengaja menabrak sepasang ibu dan anak dengan mobil Ford Mustang GT di kecepatan 100 mph (160 km/jam)
Alhasil, Jessica Raubenolt dan anaknya Lilia yang baru berusia 1 tahun tewas di tempat kejadian perkara.
Karena kecelakaan terjadi saat Cameron Herrin masih di bawah umur, hakim pun memutuskan untuk menunda vonis sang pria hingga tahun 2021.