Alhamdulillah, Kerajaan Arab Saudi Kembali Buka Umroh, tapi Syarat bagi Indonesia Sangat Tidak Mudah

- 28 Juli 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji dan umroh.
Ilustrasi pelaksanaan haji dan umroh. /Pixabay/adliwahid

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira datang dari kerajaan Arab Saudi yang akan kembali membuka Umroh bagi negara luar mulai 10 Agustus 2021 atau 1 Muharram 1443H. 

Tentunya, hal ini sangat disambut baik oleh Indonesia sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk muslim. 

Akan tetapi, saat ini persyaratan untuk pelaksanaan ibadah Umroh tidaklah gampang. 

Baca Juga: Inilah Ancaman Aldebaran buat Elsa Ketakutan hingga Menangis di Pelukan Mama Sarah di Ikatan Cinta Malam Ini

Otoritas Arab Saudi mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang dianggap sangat memberatkan bagi para calin jemaah Umroh Indonesia. 

Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) Jawa Barat, Asep Bisma Supriatna menanggapi kabar ini dengan bahagia dan semangat optimistis memberangkatkan jamaah yang tertunda sejak 2020.

Namun persyaratan yang berat itu juga menjadi kabar yang kurang membahagiakan.

Pasalnya, sebelum masuk ke Arab Saudi, jamaah dari Indonesia diwajibkan karantina selama 14 hari di negara yang dikategorikan aman oleh Arab Saudi.

Baca Juga: Elsa Tertangkap Basah Aldebaran karena Kerudungnya Terlepas hingga Minta Bantuan Mama Sarah di Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x