BAGIKAN BERITA – Sejak Taliban berkuasa di Tanah Afghanistan, beberapa peraturan social di negara tersebut diubahnya.
Terbaru, Pemimpin Taliban mengeluarkan sebuah peraturan tentang penyiaran televisi. Di mana, aktris perempuan tak boleh talgi tampil di TV untuk bermain drama atau lebih dikenal sinetron.
Sementara acara news, seperti wartawan dan pembaca berita wajib menggunakan jilbab saat siaran di televisi.
Pedoman baru ini dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan. Pedoman ini merilis 8 arahan baru untuk saluran televisi, seperti dikutip dari The Independent, Senin, 22 November 2021.
Aturan baru melarang film asing dan domestik yang mempromosikan "amoralitas" dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.
Pria juga dilarang mengekspos bagian tubuh. Lagu, komedi, dan acara hiburan yang dianggap menghina agama atau menyinggung nilai-nilai Afghanistan juga dilarang.
Baca Juga: Bermodal Jahe, Kunyit, Sereh, Jeruk Nipis, Minuman ala Dokter Zaidul Akbar Ampuh Lawan Penyakit Ini
Juru bicara kementerian Afghanistan, Hakif Mohajir, mengklaim bahwa arahan itu "bukan aturan tetapi pedoman agama".