7 WNI yang Disekap Perusahaan Online Scammer Kembali Diselamatkan Polisi Kamboja dan KBRI

- 31 Juli 2022, 20:54 WIB
UPDATE! 54 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil Dibebaskan dan Proses Pemulangan, Ganjar Pranowo Bungah
UPDATE! 54 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil Dibebaskan dan Proses Pemulangan, Ganjar Pranowo Bungah /

BAGIKAN BERITA - Tujuh warga negara Indonesia kembali diselamatkan oleh Polisi Kamboja bersama KBRI Phnom Penh dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Minggu 31 juli 2022.

"Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 (enam puluh dua) orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja," dilansir dari laman resmi Kemenlu.

Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh pada Sabtu 30 Juli 2022.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru, WNI Korban Penyekapan di Kamboja Tidak Hanya 53 Orang, Ternyata Jumlahnya Sebanyak Ini

Rencananya,ke-62 orang WNI yang disekap tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi kepada warga negara Indonesia yang disekap oleh perusahaan Online Scammer selama mereka berada di Phnom Penh.

Selain itu, selama berada di Phnom Penh, para WNI yang disekap tersebut akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Gunung Berapi Sakurajima Meletus, Bagaimana Nasib WNI yang Berada di Jepang? KBRI Tokyo Beri Kabar Seperti Ini

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Selanjutnya Screening Form tersebut akan dipakai untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x