Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Serukan Boikot Produk Prancis, Terkait Presiden Prancis Macron

- 27 Oktober 2020, 07:28 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Serukan Boikot Produk Prancis, Terkait Presiden Prancis Macron yang 'Anti Islam'
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Serukan Boikot Produk Prancis, Terkait Presiden Prancis Macron yang 'Anti Islam' /AFP/

BAGIKAN BERITA -Terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang 'anti Islam', Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin langsung merespon dengan meminta kepada warga Turki untuk memboikot produk Prancis serta mendesak pemimpin Uni Eropa untuk menghentikan agenda "anti-Islam".

"Seperti mereka yang mengatakan 'jangan membeli barang bermerek Turki' di Prancis, saya juga menyerukan kepada seluruh warga di sini agar tidak pernah membantu merek-merek Prancis ataupun membelinya," ujar Erdogan.

Seperti diketahui Prancis adalah negara pengimpor terbesar ke-10 bagi Turki, dan pasar terbesar ke-7 untuk produk ekspor Turki, menurut lembaga statistik Turki. Produk otomotif Prancis adalah salah satu yang mempunyai nilai penjualan mobil tinggi di Turki.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Hari Ini Selasa 27 Oktober, Saksikan Musik Indonesia dan Inspirasi Indonesia

Sebelumnya pada Sabtu 24 Oktober Erdogan menyebut Macron mempunyai masalah dengan umat Muslim dan perlu melakukan pemeriksaan mental sebagai tanggapan atas pidato Macron yang dianggap menyuburkan Islamofobia.

Komentar tersebut membuat Prancis menarik duta besar mereka dari Ankara. Namun Erdogan kembali mengeluarkan komentar serupa pada Minggu 25 Oktober dan Senin ini.

Dalam pidatonya, Macron berjanji untuk memerangi "separatisme Islam", dengan menyebutnya mengancam untuk mengambil alih sejumlah komunitas Muslim di Prancis.

Baca Juga: Jelang Liga Champions, Juergen Klopp : Liverpool Tidak Anggap Enteng Klub Kecil Midtjylland

Ucapan Macron itu terkait dengan kasus pemenggalan seorang guru di Prancis oleh pemuda 18 tahun, setelah guru tersebut menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-murid di kelasnya atas dasar kebebasan berekspresi negara itu.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x