BAGIKAN BERITA - Seorang pria warga Kota Banjar Jawa Barat dihukum lantaran kedapatan tak menggunakan masker. Ia, sebut saja 'Jon', terjaring razia yustisi oleh petugas gabungan saat razia yustisi protokol kesehatan.
Jon kemudian ditegur dan disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, sekaligus membacara teks Pancasila di atas kursi plastik sambil berdiri.
Sontak kejadian itu menjadi perhatian warga sekitar. Jon mengaku malu dan menyeles karena tak menggunakan masker, hingga terjaring razia patugas.
Baca Juga: Update Terkini Covid-19 di Indonesia Hari Ini Senin, 23 November 2020, Tembus Hingga 500 Ribu Lebih
Selain Jon, petugas gabungan juga berhasil menjaring sebanyak 387 pelanggar.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP mendapati pelanggar tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
"Kami akan terus menjaring pelanggar yang tidak patuh protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Jumlah yang kami temukan di beberapa titik operasi, masih banyak yang tidak menggunakan masker," kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny Senin 23 November 2020.
Para pelanggar yang terjaring itu pun langsung mendapat sanksi dari petugas, di antaranya harus menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian membacakan Panasila, hingga diberi hukuman push up.
Baca Juga: Berderai Air Mata, Ikatan Cinta Malam Ini, Andin Menangis: Waktu Kamu Sudah Habis Mas