Hari ini KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Kota Banjar, Ada Mantan Anggota DPRD

- 24 November 2020, 17:04 WIB
Hari ini KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Kota Banjar, Salah Satunya Mantan Anggota DPRD
Hari ini KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Kota Banjar, Salah Satunya Mantan Anggota DPRD /Instagram /@officialkpk

BAGIKAN BERITA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.

Kali ini, lembaga anti rasuah itu memeriksa dua orang saksi. Di antaranya Mulyono mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SD) Dinas PUPR Banjar tahun 2008 sampai 2010. Satu orang lagi yakni mantan Anggota DPRD Banjar dari partai Demokrat, Budi Sutrisno.

"Hari ini Selasa 24 Nov 2020 penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," ungkap Juri Bicara KPK, Ali Fikri Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Nah Loh! Pendukung Habib Rizieq Siapkan Jutaan Bendera Kalau Baliho HRS Diturunkan TNI dan Satpol PP

Pemeriksaan terhadap dua saksi itu diagendakan di Kantor KPK jalan Kuningan Jakarta Selatan. Ali Fikri tidak menjelaskan secara detail, soal pengetahuan apa saja dari dua mantan pejabat di Kota Banjar tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Banjar Harun Al Rasyid di panggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 19 November 2020.

Pemanggilan mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2014-2016 itu terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional, Cocok Dibagikan di Facebook, Twitter, Instagram dan WhatsApp

"Hari Rabu 19 November 2020 bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,Jakarta, diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Ali Fikri.

Selain Harun Al Rasyid, KPK juga menggagendakan pemeriksaan kepada Gempana Andriansyah, Wiraswasta. KPK akan mengumumkan siapa saja tersangka atas dugaan kasus korupsi pekerjaan Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Jawa Barat tahun 2012-2017.

Lembaga anti rasuah itu akan mengumumkan kepada publik setelah selesai pemeriksaan saksi. "Akan disampaikan pada waktunya. Kami memastikan perkembangannya selalu disampaikan kepada masyarakat secara terbuka," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Usaha Kuliner Anak Presiden Jokowi Gibran dan Kaesang dapat Suntikan Modal Rp29 Miliar

"Pengumuman dan penahanan tersangka itu, segera setelah semua selesai pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, pasti akan disampaikan hasilnya," tuturnya. ***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x